Pekanbaru – Kamis (14/03), Tim BPPMDDTT Pekanbaru yang terdiri dari Kasubbag Tata Usaha (Mhd. Taufik, S.Pi., M.Si), PSM Ahli Madya (Ayu Andria, S.P., M.Si, Japaruddin Nasution, S.T.P., M.M, dan Orchida Indahwaty T, SP., M.Si) dan PSM Ahli Muda (Siska Sasri Yulia, S.Pi., M.Si) melakukan koordinasi dalam rangka tindak lanjut MoU dan PKB ke Universitas Riau (UR).

 

Kegiatan yang bertempat di Ruang Kunto Darussalam Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Riau, diterima oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Dr. Ir. Sofyan Husein Siregar, M.Phil. Turut hadir dalam pertemuan antara lain Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Riau (Dr. Alvi Furwanti Alwie, S.E., M.M), Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni FEB UR (Rendra Wasnury, S.E., M.M), dosen FEB UR (Dr. Jahrizal, M.T), Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau (Ria Novianti, S.Psi, M.Pd), Koordinator Program Studi Pendidikan Masyarakat FKIP (Eddy Noviana, S.Pd., M.Pd) dan dosen FKIP (Masytha Ramadhani).

 

Pertemuan yang berlangsung setengah hari ini membahas draft Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT dengan Rektor Universitas Riau. MoU ini merupakan kelanjutan atau perpanjangan kesepakatan sebelumnya (tahun 2015-2020). Selanjutnya dibahas draft Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi. Turunan dari MoU dan PKB ini adalah Memorandum of Agreement (MoA) untuk beberapa fakultas seperti FEB dan FKIP.

 

Draft yang telah disepakati akan dimatangkan lagi dengan Tim Kementerian Desa PDTT melalui zoom meeting yang akan diagendakan secepatnya sehingga dapat segera terlaksana penandatanganan kedua belah pihak.