Pekanbaru – Selasa (26/03), BPPMDDTT Pekanbaru menerima kunjungan dari Inspektorat II Kementerian Desa PDTT dengan Ketua Tim, Yudhi Fauza, dan anggota Tim yaitu R. Senat Jovan Rindawan, Ahmad Saepudin, dan Tessa Verika. Kunjungan ini dalam rangka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024 dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mhd. Taufik S.Pi., M.Si.

 

Kegiatan yang diikuti oleh anggota Tim Zona Integritas BPPMDDTT Pekanbaru ini, diawali dengan membahas kerangka logis Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

 

Pada kesempatan ini dibahas juga Hasil Evaluasi Zona Integritas Kementerian Desa PDTT Tahun 2023 sehingga anggota tim mendapatkan gambaran untuk Pembangunan Zona Integritas di tahun 2024. Paparan materi dilanjutkan dengan diskusi yang membahas mengenai tahapan dan strategi yang harus dilakukan untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas Tahun 2024.

 

Selanjutnya dari kegiatan ini diharapkan semua anggota tim dapat semakin memahami terkait Pembangunan Zona Integritas bahwa diperlukan komitmen pimpinan dan anggotanya untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik. Dalam memenuhi data dukung, anggota tim dapat mengacu pada Pedoman Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Desa PDTT.