Sejarah Umum
- Tahun 2000 Surat Menpan No. 134/M.PAN/5/2001
Perubahan struktur organisasi dari instansi vertikal menjadi instansi daerah, menjadikan BALATRANS lepas dari instansi induk semula dan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Tahun 2011 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. Nomor : PER 07/MEN/IV/2011
UPT-P Balatrans terdiri dari 1 Esselon III dan 3 Esselon IV yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Kepala Seksi Penyelenggara dan Kerjasama.
- Tahun 2015 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI : PER 09/MEN/VI/2015
Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru semula adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang Pelatihan Transmigrasi yang wilayah kerjanya mencakup Sumatera, berubah menjadi Balai Latihan Masyarakat dengan wilayah kerja Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu.
- Tahun 2020 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2020
Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru semula adalah Unit Pelaksana Teknis dengan wilayah kerja Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu berubah nama menjadi Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pekanbaru dengan area wilayah kerja meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau