Sejarah Umum

 

Perubahan struktur organisasi dari instansi  vertikal menjadi instansi daerah, menjadikan BALATRANS lepas dari instansi induk semula dan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

UPT-P Balatrans terdiri dari 1 Esselon III dan 3 Esselon IV yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Kepala Seksi Penyelenggara dan Kerjasama.

Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru semula adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang Pelatihan Transmigrasi yang wilayah kerjanya mencakup Sumatera, berubah menjadi Balai Latihan Masyarakat dengan wilayah kerja  Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu.

Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru semula adalah Unit Pelaksana Teknis dengan wilayah kerja  Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu berubah nama menjadi Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pekanbaru dengan area wilayah kerja meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau