Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUM Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. BUM Desa yang didirikan harus mempertimbangkan aspek kebutuhan masyarakat, pemecahan masalah bersama, kelayakan usaha, model bisnis, tata kelola, bentuk organisasi dan jenis usaha, pengetahuan dan teknologi serta orientasi keberlanjutan.

Pada tanggal 13 sampai dengan 16 Maret 2023 BPPMDDTT Pekanbaru telah melaksanakan kegiatan pelatihan pengelolaan BUM Desa yang diselenggarakan di aula kantor Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai, Erfin Fahrurrazi, S.S.T.P., M.Si dengan dihadiri oleh Camat Sipispis, Richard Nainggolan, S.Sos., M.SI, Kabid. Kerjasama Dinas PMD Kab. Serdang Bedagai, Doni Simarmata, S.S.T.P, M.S.P dan TA PM PIC BUMDES Kabupaten Serdang Bedagai, Aslani.

Kegiatan pelatihan diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari 10 desa yang tersebar di tiga kecamatan (Kecamatan Sipispis, Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Dolok Merawan). Kegiatan dipandu oleh 2 orang Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) dari BPPMDDTT Pekanbaru yaitu Nofriantoni dan Fitria Nur Hadiyati serta 1 orang TA PM PIC BUM Desa, Aslani. Materi kegiatan pelatihan berupa konsep dasar BUM Desa, perencanaan usaha dan analisa kelayakan usaha BUM Desa, system akuntansi BUM Desa serta pemasaran produk BUM Desa.Pada hari ketiga hadir akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dharmawangsa Medan, Ratna Dina Marviana, S.E., M.Si untuk menyampaikan meteri tentang sistem pelaporan keuangan BUM Desa.

Kegiatan pelatihan ditutup pada tanggal 16 Maret 2023 oleh Kabid. Kerjasama Dinas PMD Kabupaten Serdang Bedagai, Doni Simarmata, S.STP.,M.SP. Diharapkan setelah kegiatan pelatihan ini, para peserta akan melaksanakan rencana tindak lanjut pelatihan yang telah dibuat oleh masing-masing peserta.